Gambar Sampul PPkn  · Suprastruktur dan Infrastruktur
PPkn · Suprastruktur dan Infrastruktur
Nuryadi dan Tolib

24/08/2021 11:54:17

SMA 10 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

75

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Marilah bersama-sama memanjatkan puji dan syukur atas nikmat yang telah

diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada kita. Pada pokok bahasan ini, kalian

akan mempelajari Bab Tiga dari buku ini. Setelah mempelajari bab sebelumnya,

tentu pengetahuan dan pemahaman kalian semakin meningkat. Hal tersebut

tentu saja harus diikuti pula oleh sikap dan perilaku yang semakin baik.

Pada bab ini kalian akan diajak untuk menyelami kewenangan lembaga-

lembaga negara berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Tahun 1945. Setelah mempelajari bab ini diharapkan kalian mampu menganalisis

kewenangan lembaga-lembaga negara menurut Undang-Undang Dasar Negara

Republik Indonesia Tahun 1945. Coba kalian amati gambar 3.1.

Tahukah kalian gambar apakah itu? Gedung tersebut adalah gedung MPR/

DPR RI, merupakan tempat para wakil rakyat yang sering kita sebut anggota

DPR. Dewan Perwakilan Rakyat merupakan salah satu lembaga negara yang hak

BAB

3

Kewenangan Lembaga-Lembaga

Negara Menurut UUD Negara

Republik Indonesia Tahun 1945

Sumber: www.primaironline.com

Gambar 3.1 Gedung MPR/DPR merupakan gedung tempat bekerja dan berkumpulnya wakil

rakyat untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

76

dan kewajibannya diatur dalam UUD NRI Tahun 1945. Dewan Perwakilan Rakyat

bertugas mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan atau dengan

kata lain menjadi wakil rakyat dalam mengawasi pemerintahan untuk mencapai

cita-cita dan tujuan negara. Walaupun demikian, pemerintah yang mempunyai

kewenangan untuk mengatur seluruh rakyat dan menjaga keutuhan wilayah

negara untuk mencapai kemakmuran rakyat.

Sejarah bangsa Indonesia, diwarnai oleh pergerakan politik yang bertujuan

untuk membangun sistem politik milik bangsa Indonesia sendiri. Kemudian

sejarah mencatat, sistem politik Indonesia sejak tahun 1945 sampai dengan tahun

1998 belum menunjukkan sistem politik yang mapan. Jatuh bangun kabinet di

orde lama, pembelokan demokrasi Pancasila menjadi demokrasi terpimpin dan

monotafsir terhadap Pancasila oleh orde baru memperlihatkan sistem politik

Indonesia terus mencari bentuknya. Pembangunan sistem politik Indonesia

menjadi sebuah sistem politik yang mapan menuntut peran aktif seluruh rakyat

Indonesia. Upaya apapun yang dilakukan pemerintah untuk membangun sistem

politik Indonesia akan menjadi sia-sia apabila tidak didukung oleh rakyat Indonesia.

A. Suprastruktur dan Infrastruktur Politik

1. Suprastruktur

Sistem politik Indonesia merupakan sebuah kajian politik yang menarik

untuk dipelajari. Sistem politik, terbentuk dari dua pengertian yaitu sistem

dan politik. Menurut

Pamudji,

sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruh-

an yang kompleks atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-

hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan

yang kompleks dan utuh. Selanjutnya, menurut

Rusadi Kantaprawira

,

sistem

diartikan sebagai suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur atau

elemen. Unsur, komponen atau bagian yang banyak tersebut berada dalam

keterikatan yang kait-mengait dan fungsional. Dengan demikian dari kedua

pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa sistem adalah

suatu kesatuan

dari unsur-unsur pembentuknya baik yang berupa input (masukan) ataupun

output (hasil) yang terdapat dalam lingkungan dan di antara unsur-unsur

tersebut terjalin suatu hubungan yang fungsional

.

77

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu

polis

yang

berarti kota yang berstatus negara kota. Dalam bahasa Arab, istilah politik

diartikan sebagai

siyasah

yang berarti strategi. Dari pengertian sistem dan

politik beberapa ahli mendefinisikan tentang sistem politik, di antaranya

adalah sebagai berikut.

a.

David Easton,

menyatakan bahwa sistem politik merupakan

seperangkat interaksi yang diabstraksi dari seluruh perilaku sosial,

melalui nilai-nilai yang dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat.

b.

Robert A. Dahl menyimpulkan bahwa sistem politik mencakup dua

hal yaitu pola yang tetap dari hubungan antarmanusia, kemudian

melibatkan seseuatu yang luas tentang kekuasaan, aturan dan

kewenangan.

c.

Jack C. Plano, mengartikan sistem

politik sebagai pola hubungan

masyarakat yang dibentuk

berdasarkan keputusan-keputusan

yang sah dan dilaksanakan dalam

lingkungan masyarakat tersebut.

d.

Rusadi Kantaprawira, berpendapat

bahwa sistem politik merupakan

berbagai macam kegiatan dan

proses dari struktur dan fungsi

yang bekerja dalam suatu unit dan

kesatuan yang berupa negara atau

masyarakat.

Dari berbagai rumusan di atas,

secara umum sistem politik dapat

diartikan sebagai keseluruhan

kegiatan politik di dalam negara atau

masyarakat yang mana kegiatan

tersebut berupa proses alokasi nilai-

nilai dasar kepada masyarakat dan

menunjukkan pola hubungan yang

fungsional di antara kegiatan-kegiatan politik tersebut.

Info Kewarganegaraan

Secara umum ciri-ciri sistem

politik antara lain adalah

sebagai berikut.

1.

Memiliki tujuan.

2.

Mempunyai komponen-

komponen.

3.

Tiap komponen memiliki

fungsi-fungsi yang berbeda.

4.

Adanya interaksi antara

komponen satu dengan

yang lainnya.

5.

Adanya mekanisme kerja

(pengaturan struktur kerja

dalam sistem politik).

6.

Adanya kekuasaan,

kekuasaan untuk mengatur

komponen dalam sistem

atau di luar sistem. Tiap

komponen memiliki

kekuasaan, namun

tingkatannya berbeda-beda.

7.

Adanya kebudayaan politik

(terdapat prinsip-prinsip dan

pemikiran) sebagai tolok

ukur dalam pengembangan

sistem tersebut.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

78

Sistem politik menyelenggarakan fungsi-fungsi tertentu untuk

masyarakat. Fungsi-fungsi itu adalah membuat keputusan-keputusan

kebijakan yang mengikat alokasi dari nilai-nilai baik yang bersifat materi

maupun non-materi. Keputusan-keputusan kebijakan ini diarahkan untuk

tercapainya tujuan-tujuan masyarakat. Sistem politik menghasilkan output

berupa kebijakan-kebijakan negara yang bersifat mengikat kepada seluruh

masyarakat negara tersebut. Dengan kata lain, melalui sistem politik aspirasi

masyarakat (berupa tuntutan dan dukungan) yang merupakan cerminan

dari tujuan masyarakat dirumuskan dan selanjutnya dilaksanakan oleh

kebijakan-kebijakan negara tersebut. Sistem politik berbeda dengan sistem-

sistem sosial yang lainnya. Ada empat ciri khas dari sistem politik yang

membedakan dengan sistem sosial yang lain.

a.

Daya jangkaunya

universal,

meliputi semua anggota masyarakat.

b.

Adanya kontrol yang bersifat mutlak terhadap pemakaian kekerasan

fisik.

c.

Hak membuat keputusan-keputusan yang mengikat dan diterima

secara sah.

d.

Keputusannya bersifat otoritatif, artinya mempunyai kekuatan legalitas

dan kerelaan yang besar.

Dengan demikian, sistem politik yang berjalan tidak akan terlepas

dari keseluruhan unsur-unsur suprastruktur dari suatu negara. Dalam

menjalankan sistem politik dalam suatu negara diperlukan struktur

lembaga negara yang dapat menunjang jalannya pemerintahan. Struktur

politik merupakan cara untuk melembagakan hubungan antara komponen-

komponen yang membentuk bangunan politik suatu negara supaya

terjadi hubungan yang fungsional. Struktur politik suatu negara terdiri atas

kekuatan suprastruktur dan infrastruktur. Struktur politik negara Indonesia

pun terdiri dari dua kekuatan tersebut.

Suprastruktur politik diartikan sebagai mesin politik resmi di suatu negara

dan merupakan penggerak politik yang bersifat formal. Dengan kata lain

suprastruktur politik merupakan gambaran pemerintah dalam arti luas yang

terdiri atas lembaga-lembaga negara yang tugas dan peranannya diatur

dalam konstitusi negara atau peraturan perundang-undangan lainnya.

79

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2. Infrastruktur

Infrastruktur politik adalah kelompok-kelompok kekuatan politik dalam

masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif. Kelompok-kelompok

tersebut dapat berperan menjadi pelaku politik tidak formal untuk turut

serta dalam membentuk kebijaksanaan negara. Infrastruktur politik di

Indonesia meliputi keseluruhan kebutuhan yang diperlukan dalam bidang

politik dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan

proses pemerintahan negara.

Pada dasarnya organisasi-organisasi yang tidak termasuk dalam birokrasi

pemerintahan merupakan kekuatan infrastruktur politik. Dengan kata

lain setiap organisasi non-pemerintah termasuk kekuatan infrastruktur

politik. Di Indonesia banyak sekali organisasi atau kelompok yang menjadi

kekuatan infrastruktur politik, akan tetapi jika diklasifikasikan terdapat

empat kekuatan sebagai berikut.

a.

Partai Politik,

yaitu organisasi

politik yang dibentuk oleh

sekelompok Warga Negara

Indonesia secara sukarela atas

dasar persamaan kehendak dan

cita-cita untuk memperjuangkan

kepentingan anggota, masyarakat,

bangsa, dan negara melalui

pemilihan umum. Pendirian partai

politik biasanya didorong adanya

persamaan kepentingan, persamaan cita-cita politik, dan persamaan

keyakinan keagamaan.

b.

Kelompok Kepentingan

(interest group),

yaitu kelompok yang

mempunyai kepentingan terhadap kebijakan politik negara. Kelompok

kepentingan bisa menghimpun atau mengeluarkan dana dan tenaganya

untuk melaksanakan tindakan politik yang biasanya berada di luar tugas

partai politik. Seringkali kelompok ini bergandengan erat dengan salah

satu partai politik dan keberadaannya bersifat independen (mandiri).

Untuk mewujudkan tujuannya, tidak menutup kemungkinan kelompok

kepentingan dapat melakukan negosiasi dan mencari dukungan kepada

Sumber: www.agungdodypamungkas.

wordpress.com

Gambar 3.2 Partai politik merupakan

salah satu pendidikan politik bagi

masyarakat.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

80

masyarakat perseorangan ataupun kelompok masyarakat. Contoh dari

kelompok kepentingan adalah elite politik, pembayar pajak, serikat

dagang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serikat buruh dan

sebagainya.

c. Kelompok Penekan

(pressure group)

, yaitu kelompok yang bertujuan

mengupayakan atau memperjuangkan keputusan politik yang berupa

undang-undang atau kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah

sesuai dengan kepentingan dan keinginan kelompok mereka. Kelompok

ini biasanya tampil ke depan dengan berbagai cara untuk menciptakan

pendapat umum yang mendukung keinginan kelompok mereka.

Misalnya dengan cara berdemonstrasi, melakukan aksi mogok dan

sebagainya.

d.

Media komunikasi politik

, yaitu sarana atau alat komunikasi politik

dalam proses penyampaian informasi dan pendapat politik secara

tidak langsung, baik terhadap pemerintah maupun masyarakat pada

umumnya. Sarana media komunikasi ini antara lain adalah media cetak

seperti koran, majalah, buletin, brosur, tabloid dan sebagainya, sedang-

kan media elektronik seperti televisi, radio, internet dan sebagainya.

Media komunikasi diharapkan mampu mengolah, mengedarkan

informasi bahkan mencari aspirasi/pendapat sebagai berita politik.

Tugas Mandiri 3.1

Coba kalian tuliskan peranan organisasi atau kelompok yang menjadi kekuatan

infrastruktur politik dalam sistem politik Indonesia

Tabel 3.1

Peranan Organisasi Infrastruktur

No.

Organisasi Infrastruktur

Contoh Peranannya

1.

Partai Politik

2.

Kelompok Kepentingan